Pentingnya Reboisasi
Menurut KBBI, reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang yang sudah tandus atau gundul. Dalam bahasa Inggris, reboisasi dikenal dengan reforestation. Cambridge Dictonary mendefinisikan reboisasi sebagai tindakan dari penanaman pohon pada daerah dari lahan yang telah kosong atau rusak. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang DanaReboisasi, reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan. Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang sebelumnya telah ditebang dengan menggunakan jenis pohon asli dari wilayah geografis tersebut. Istilah lain untuk reboisasi adalah aforestasi. Ini merupakan praktik memulihkan hutan yang dulunya ada tetapi telah ditebang. Pengertian dan manfaat reboisasi harus diperhatikan dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Hal itu dikarenakan saat ini banyak sekali penebangan liar yang tentu saja merugikan bagi manusia.